Radar URL

Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Indonesia. Tampilkan semua postingan

Minggu, 20 April 2014

Faktanya.. Belanda Tidak Menjajah Indonesia Selama 350 Tahun



Berapa lama sebenarnya Indonesia dijajah Belanda? Tiga Setengah abad? Ya, telinga kita terlanjur familiar mendengar bahwa bangsa ini dijajah 3,5 abad lamanya, tapi apa benar?

Ucapan Bung Karno “Indonesia dijajah selama 350 tahun” menurut saya hanya dimaksudkan untuk membangkitkan semangat patriotisme di masa perang kemerdekaan. Ada lagi ucapan “Lebih menderita dijajah Jepang selama 3,5 tahun dari pada dijajah Belanda 3,5 abad”, rangkaiannya kata berima 3,5 ini mudah diingat dan kemudian menjadi pembenaran.

Dijajah 350 tahun, kalau dihitung mundur dari tahun 1945, artinya kita dijajah Belanda mulai 1595. Benarkah Indonesia mulai dijajah Belanda pada tahun itu? 

Yang terjadi tahun 1595 sebetulnya bukan penjajahan, melainkan Cornelis de Houtman mendarat di Banten untuk berdagang. Cornelis de Houtman adalah kapten kapal berbendera Belanda pertama yang tercatat mendarat di Indonesia. Dia tidak membawa tentara. Kalau penjajahan atau kolonisasi dimaksudkan sebagai penguasaan (politik dan militer) suatu teritori oleh orang-orang dari luar wilayah tersebut, maka tentu saja rombongan de Houtman tidak melakukannya.

Sekalipun de Houtman melakukan penjajahan, bukan semata-mata berdagang, di tahun 1595 tentu saja yang dijajah bukan Indonesia. Indonesia, bahkan nama itu, belum pernah ditulis orang pada tahun 1595.

Sebutan "Indonesia" sendiri baru dibuat tahun 255 tahun sesudah de Houtman menginjakkan kakinya di Indonesia. Indonesia pertamakali didefinisikan pada 1850 oleh seorang etnolog Inggris bernama James Richardson Logan dan kemudian nama itu dipopulerkan oleh Adolf Bastian, lebih dari 30 tahun kemudian.

Verenigde Oost-Indische Compagnie (VoC) boleh dibilang mulai menjajah beberapa wilayah di Nusantara tahun 1610. VoC memaksakan monopoli perdagangan, membangun benteng, dan menunjuk Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Tetapi, pernyataan Belanda menjajah Indonesia sejak 1610 juga salah di dua tempat. Bukan hanya karena Indonesia belum ada, juga karena VoC hanyalah sebuah kongsi dagang, atau, dalam dialek lokal disebut kumpeni. VoC bukanlah Negeri Belanda.

Wilayah di Nusantara baru resmi menjadi koloni Negeri Belanda setelah VoC bangkrut karena korupsi. Bisa dihitung sejak tahun 1796 ketika Pieter Gerardus van Overstraten menjadi Gubernur Jenderal Hindia Belanda mewakili Kerajaan Belanda--bukan perusahaan swasta.

Itupun, Belanda tidak pernah menjajah dan menguasai wilayah Indonesia--yang kita kenal sekarang--sepenuhnya. Koloni yang disebut Hindia Belanda tidaklah permanen dalam jangka panjang dan penguasaanya tidak sepenuh Republik Indonesia menguasai teritorinya saat ini. Bengkulu (d/h Bencoolen), misalnya, dulu dikuasai Inggris, sementara Malaka (d/h Malacca) dikuasai Belanda. Lalu mereka berdua tukar guling. Pernah juga Hindia Belanda berada di bawah kekuasaan Perancis di bawah Gubernur Jenderal Daendels, karena negeri induknya, Belanda, diduduki Perancis. Tak lama sesudahnya, selama lima tahun, Hindia Belanda sempat diambil oper Inggris di bawah Sir Thomas Stamford Raffles.

Lain lagi dengan Kerajaan Mataram, kemudian pecah jadi Keraton Surakarta dan Yogyakarta, yang kemudian menjadi Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta setelah kemerdekaan. Kerajaan ini masih punya raja sendiri, tidak tunduk dan bertanggung jawab kepada Gubernur Jenderal dan Ratu/Raja Belanda, tetapi punya kontrak politik/ekonomi dengan Gubernur Jenderal. Sebagian wilayah kerajaan ini tidak pernah dikuasai sepenuhnya oleh Belanda sampai Indonesia merdeka. 


Nah, jadi kapan berapa tahun sebenarnya Belanda menjajah Indonesia?
Indonesia, bukan sebagai wilayah geografis semata, sebagai entitas politik dan sebagai wilayah hukum, praktis baru lahir tanggal 18 Agustus 1945 dengan disahkannya UUD 1945. Oleh karenanya, sebetulnya, kalau kita mau teliti belajar sejarah, Belanda hanya menjajah Indonesia dari tanggal tersebut sampai 27 Desember 1949, ketika setelah melalui perjuangan diplomasi yang berat, Belanda akhirnya menyerahkan kedaulatan.


Kerajaan Belanda hanya menjajah Republik Indonesia selama 4 tahun lebih sedikit. Secara parsial, Papua (d/h Irian Barat) masih dijajah sampai bendera Belanda diturunkan tahun 1962.
Persoalan berapa tahun bangsa apa menjajah bangsa Indonesia sebetulnya tidak seberapa penting dibandingkan dengan persoalan kemanusiaan, pemerasan, perbudakan, penindasan, diskriminasi, rasisme, feodalisme, pengekangan kebebasan berpendapat/pers, dan pelanggaran HAM lainnya yang terjadi selama masa-masa kolonisasi dan monopoli perdagangan. Ini memang terjadi selama ratusan tahun. 


Yang terpenting bagi kita adalah untuk cermat melihat apakah masih ada rasisme, penindasan, perbudakan, penghisapan, dan pemberangusan kebebasan berekspresi yang terjadi hari ini di negeri bernama Indonesia yang dulu dikenal sebagai Hindia Belanda. Apakah masih ada kecurangan, monopoli perdagangan, dan persaingan tidak sehat. Apakah kekerasan dan pendekatan militer masih digunakan untuk memenangkan kepentingan ekonomi segelintir orang. Apakah korupsi masih merajalela di kalangan elit seperti yang terjadi di tubuh VoC ratusan tahun yang lalu.


Hari ini tidak lagi relevan melihat penjajah sebagai bangsa asing yang datang dari jauh karena penguasa bisa menjajah bangsa--rakyat--nya sendiri di tanah mereka sendiri. Dan sebuah bangsa bisa mengirimkan tetangga atau saudaranya sendiri ke negeri yang jauh untuk kemudian dieksploitasi bahkan diperbudak. Dunia sudah menjadi satu kampung besar sehingga dalam hal kemanusiaan, asing atau lokal tidak lagi penting. Semuanya lokal. Planet bumi. Satu.


Lebih penting lagi, pertanyaannya bukan berapa ratus tahun kita dijajah. Tapi berapa ribu tahun ke depan kita akan terus membuka gerbang kemerdekaan lebih lebar.


source: http://mas-awe.blogspot.com/2012/03/berapa-lama-sebenarnya-indonesia.html

Minggu, 10 Maret 2013

All About Ogoh-Ogoh in Bali


Ogoh-ogoh are statues built for the Ngrupuk parade, which takes place on the eve of Nyepi day in BaliIndonesia. Ogoh-ogoh normally have form of mythological beings, mostly demons. As with many creative endeavours based on Balinese Hinduism, the creation of Ogoh-ogoh represents spiritual aims inspired by Hindu philosophy.
The main purpose of the making of Ogoh-ogoh is the purification of the natural environment of any spiritual pollutants emitted from the activities of living beings (especially humans). The forms of Ogoh-ogoh represent the Bhuta-Kala (Bhuta: eternal energy, Kala: eternal time), according to Hindu teachings. The imperceptible potentials of nature cannot be thoroughly explored by anyone. Philosophically, civilized men are required to manage the natural resources without damaging the environment itself.


Aside from being the symbol of Bhuta-Kala, Ogoh-ogoh is considered a symbol of modes of nature that form the malicious characters of living beings. Ogoh-ogoh are usually made by the group of artists found in villages around Bali. After being paraded on a convoy around the town, finally it is burnt to ashes in a cemetery as a symbol of self-purification.
An Ogoh-ogoh is normally standing on a pad built of timber planks and bamboos. The pad is designed to sustain the Ogoh-ogoh while it is being lifted and carried around the village or the town square. There are normally eight or more men carrying the Ogoh-ogoh on their shoulders. This procession is accompanied by orchestral music performed by the youth. The use of flares is also a main part of the parade.

During the procession, the Ogoh-ogoh is rotated counter-clockwise three times. This act is done at every T-junction and crossroad of the village. Rotating the effigies during the cremational parade and the eve of Nyepi represents the contact of the bodies with the spirits. It is intended to bewilder the evil spirits so that they go away and cease harming human beings.
The Ogoh-ogoh is a very recent addition to the Nyepi ceremonies, first appearing in Denpasar in the early 1980s. At that time, they were carefully monitored for any criticism of the Suharto regime.

Minggu, 13 Januari 2013

Pilih Mana, Jadi Koruptor atau Maling Sandal?




Melihat fenomena korupsi di negara tercinta kita Indonesia memang membuat banyak orang terperanga atau mungkin sebagian berkata "WOW" atau "Wah" meski didalam hati, Contohnya saja Vonis 4,5 tahun kepada mbak puteri Indonesia (Puteri Indonesia lho..) Angelina Sondakh, terpidana korupsi di dua kementerian ini, ternyata jauh lebih ringan dari vonis pencuri sandal jepit (nggak perlu sebut merk seperti Swallow yah..). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sejumlah kalangan menilai hukuman yang diberikan kepada Angelina Sondakh terlalu ringan, dan dianggap kurang memberikan efek jera bagi para koruptor (pasti semua warga negara juga sependapat tentang ini).

Angelina Sondakh, terpidana korupsi di Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kemendikbud) yang merugikan negara sekitar Rp33 miliar di vonis empat tahun enam bulan atau sepertiga dari tuntutan jaksa Tipikor. Vonis 4,5 tahun penjara bagi terdakwa korupsi yang juga anggota DPR nonaktif, Angelina Sondakh dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.

Berbeda dengan vonis maling sandal butut yang dijatuhkan kepada Aal. Siswa SMA Negeri 3 Kota Palu, Sulawesi Tengah, itu divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Palu hanya gara gara menemukan sandal jepit butut di pinggir Jalan Zebra, Kota Palu.


Kalau tersangka sebelumnya yang teman dari mbak Puteri Indonesia ini (sebut saja namanya  Nazaruddin) yang dijatuhi hukuman empat tahun 10 bulan penjara dan uang denda sebesar Rp200 juta. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dimana Nazaruddin dituntut hukuman 7 tahun dan denda Rp300 juta subsidair enam bulan kurungan. Nazar terjerat dalam perkara suap Rp4,6 miliar terkait proyek senilai Rp191 miliar.


Sebenernya masih ada lagi satu tersangka yang kasusnya masih layak untuk dinantikan, yaitu mantan Menpora kita (Sebut saja namanya Andi) yang merupakan "team mate" dari Mbak Angie dan mas Nazar, kira kira berapa tahun dan denda materi berapa ya? Yang pasti untung dari korupsinya masih laba dari jumlah dendanya (rumus: hasil korupsi (modal awal) - jumlah denda (biaya operasional + adm) = Masih untung banyak (lumayan buat pensiun)


Sunguh ironis negeri ini. Pelaku korupsi uang negara sekitar Rp33 miliar hanya di vonis 4,5 tahun atau sepertiga dari tuntutan jaksa, jauh lebih ringan dari vonis pencuri sandal jepit butut.